TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN:STUDI PADA KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU

Authors

  • Mutia Aulia Apriadi Universitas Bengkulu
  • Naurah Edsa Zakiyah Universitas Bengkulu
  • Fourega Gamelia Lubis Universitas Bengkulu
  • Habib Dwi Putra Universitas Bengkulu
  • Dwi Putri lestarika Universitas Bengkulu
  • Sudirman Sitepu Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v9i1.18

Keywords:

Viktimologi, Pencurian dengan Kekerasan, Perlindungan Hukum Korban, Visum et Repertum, Polda Bengkulu

Abstract

Pencurian dengan kekerasan merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang paling meresahkan masyarakat karena dampaknya yang bersifat multidimensional, meliputi kerugian materiil, cedera fisik, serta trauma psikologis yang dialami korban. Tindak pidana ini kerap terjadi di ruang publik dengan menggunakan ancaman atau kekerasan langsung sebagai modus operandi pelaku dalam merampas harta benda korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dua aspek pokok: pertama, peran korban dalam terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan ditinjau dari perspektif viktimologi; kedua, bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diterima korban pasca-kejadian, mencakup ketersediaan visum et repertum, pendampingan psikologis, serta perlindungan korban dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan aparat Polda Bengkulu, sedangkan data sekunder¹ bersumber dari statistik kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 88 kasus pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan di wilayah hukum Polda Bengkulu. Dari perspektif viktimologi, korban pencurian dengan kekerasan umumnya tergolong dalam kategori precipitative victim, yakni korban yang secara tidak disadari turut berkontribusi terhadap terjadinya kejahatan melalui perilaku atau kondisi tertentu, serta vulnerability victim, yakni korban yang berada dalam kondisi rentan akibat faktor situasional maupun personal. Dari aspek perlindungan hukum, ditemukan bahwa pemeriksaan visum et repertum telah dilaksanakan sebagai bukti forensik dalam proses penyidikan, namun layanan pendampingan psikologis bagi korban serta penyediaan ruang tunggu khusus saksi dan korban di lingkungan kepolisian masih belum terlaksana secara optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan kelembagaan secara menyeluruh dalam penanganan dan perlindungan korban pencurian dengan kekerasan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Downloads

Published

01-05-2026

How to Cite

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN:STUDI PADA KEPOLISIAN DAERAH BENGKULU. (2026). Transparansi Hukum, 9(1), 350-369. https://doi.org/10.30737/transparansi.v9i1.18